Menurut Komisioner KPU DKI Dahliah Umar, tinta untuk penanda jari pemilih sengaja dibuat tidak pekat agar tak membahayakan kulit pengguna hak suara. Bahan kimia tinta di Pilkada juga sedikit, sehingga dapat mengurangi daya tahannya.
"Itu kan harus memiliki komponen kimia, dan (komponen) alaminya harus proporsinya tidak boleh lebih banyak kimianya. (Bahan) alaminya harus banyak supaya tidak merusak kulit," ujar Dahliah di Menara Bidakara, Jakarta, Kamis (20/4).
Tinta Pilkada juga harus memiliki sertifikat uji komposisi bahan baku dari laboratorium milik pemerintah atau perguruan tinggi negeri dan swasta yang terakreditasi. Serta sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Kemudian, tinta juga disebut harus memiliki daya tahan paling kurang selama 24 jam setelah digunakan. "Yang penting dia tetap menimbulkan bekas, meski pekatnya atau gradasinya lebih kecil. Yang penting (tandanya) itu melekat selama hari pencoblosan itu," tuturnya.
"Ini saya mandi saja langsung luntur, kok kualitasnya begini beda sama kemarin (putaran pertama)," tutur Ismuwiedarto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/4).