"Aku pikir, setelah Oktober selesai, aku mau jalan-jalan sama keluarga saja. Sudah lama enggak jalan-jalan," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/4).
Tujuan perjalanannya, lanjut Ahok, akan dipikirkan lebih lanjut usai mendengar putusan majelis hakim. Sebagaimana diketahui, Ahok saat ini ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menjerat Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan masa percobaan selama dua tahun.
"Kemana saja, asal jalan-jalan. Yang pasti tunggu putusan (hakim) dulu," ujarnya.
Toyota land Cruiser yang digunakan Ahok selama menjabat sebagai gubernur. (Luftfahrrad via Wikimedia Commons (CC-BY-SA-3.0)) |
"Jadi gubernur itu enak, mobil disediain negara, bensin enggak beli," katanya saat itu.
"Empat tahun sudah terkumpul hampir Rp3 miliar. (Rencana) mau beli Range Rover nanti," ujar Ahok, Jumat (31/3).
Toyota land Cruiser yang digunakan Ahok selama menjabat sebagai gubernur. (Luftfahrrad via Wikimedia Commons (CC-BY-SA-3.0))