Ia menyebut, banyak peminat saham perusahaan tersebut jika nantinya Pemprov DKI melepasnya.
"Banyak banget yang berminat karena perusahaannya untung dan bagus, tapi enggak cocok dimiliki Pemprov," kata Sandi di Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (23/4) seperti dilansir dari Detikcom.
DKI Jakarta menurutnya tak cocok punya saham perusahaan bir karena tak terkait dengan kepentingan orang banyak.
"Ini sebagai bagian rekonsiliasi, kami akan tunjuk investment banker yang paling mumpuni yaitu Multidana Reksa atau Bahana yang biasa mengkaji penjualan," ujar Sandi.
Ia mengatakan, rencana untuk menjual saham tersebut adalah komitmennya dari awal. Sandi menegaskan, sejauh ini ia baru bernjanji akan menjual saham perusahaan bir itu dan belum berencana menjual saham Pemprov DKI di perusahaan lain.
Ia juga mengatakan, kepemilikan saham di sebuah perusahaan bir tidak sesuai dengan visi membagiakan warga Jakarta. Untung yang diterima Pemprov Setiap tahunnya juga dinilai tak signifikan sebagai bagian dari pendapatan daerah.
Dilansir dari Antara, tahun lalu PT Delta Djakarta Tbk membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar 50,4 persen untuk Tahun Buku 2015 atau sekitar Rp97 miliar dari total laba bersih.
Selain minuman beralkohol, Delta juga memproduksi minuman ringan merek Sodaku dan Soda Ice.
Perusahaan ini didirikan pada tahun 1932 oleh perusahaan Jerman Archipel Brouwerij NV. Pertama kali menggunakan nama PT Delta Djakarta pada tahun 1970. Tahun 1984 Delta melantai di bursa. Saat pemegang saham mayoritasnya adalah Pemprov DKI Jakarta dan San Miguel Malaysia (L) Private Limited.