Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyerukan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan brutal terkait sidang keputusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8).
Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf mengatakan keputusan MK nantinya bersifat final dan mengikat. Oleh karenanya, ia berharap proses di mahkamah bisa dilihat dan diterima sebagai hasil pergulatan yang bersifat konstitusional.
Slamet berharap pihak yang berperkara dalam peradilan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), berikut seluruh pendukungnya masing-masing untuk menghindari tindakan yang menyulut kerusuhan. “Mari bersiap mendengar keputusan dengan jiwa besar, mengedepankan akal sehat serta menghormati putusan MK,” katanya menjelaskan, saat dihubungi oleh CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet meminta agar MK membuat keputusan yang adil, jujur serta tidak memihak. Sebab, bila tidak, akan membawa kerusakan dalam kehidupan sosial politik dalam negara dan bangsa secara luas. “Semua harus mencegah hal itu terjadi,” katanya.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menyerukan hal yang sama. “Tak ada yang terbaik bagi bangsa Indonesia kecuali menerima dan mengindahkan keputusan MK apapun hasilnya,”ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia ini menekankan, sikap menerima keputusan merupakan bentuk dari ketaatan asas konstitusi yang sangat sentral dan tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa ini, ujarnya, adalah bangsa konstitusi. Demikian pula dengan Komisi Pemilihan Umum dan MK, yang dibentuk pula berdasarkan konstitusi.
Petang ini, Muhammadiyah bersama dengan tokoh lintas agama bakal berkumpul untuk memberi penegasan pengawalan terhadap keputusan MK. Rencananya mereka bakal menggelar hajatan itu di Pusat Dakwah Muhammadiyah.