Gugatan di MK Tak Kurangi Wibawa Pilpres

CNN Indonesia
Kamis, 21 Agu 2014 10:29 WIB
Penilaian itu terlontarkan berdasar alasan kurangnya bukti-bukti yang disodorkan. Tudingan kecurangan masif, terstruktur dan sistematis dinilai tak cukup kuat.
Jakarta, CNN Indonesia --

Jelang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden 2014, pengamat politik dari Soegeng Sarjadi Syndicate Sukardi Rinakit menilai gugatan yang ada di Mahkamah Konstitusi tak lebih ibarat fenomena piring pecah.
 

"Jika pilpres itu ibarat pesta besar, kalau ada satu atau dua piring pecah boleh diwajarkan, tapi itu tidak mengurangi kewibawaan dan obyektivitas dari perhelatan tersebut," kata Sukardi saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (21/8).
 

Menurut Sukardi penilaian itu terlontarkan berdasar alasan kurangnya bukti-bukti yang disodorkan kubu Prabowo-Hatta dalam menggugat Komisi Pemilihan Umum. Ia menduga tuduhan kecurangan masif, terstruktur dan sistematis yang dikatakan kubu pasangan nomor satu itu tidak cukup kuat untuk MK memerintahkan pemungutan suara ulang.
 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakui Sukardi pada Pemilu 2014 kali ini terjadi pelanggaran. Namun pelanggaran yang terjadi skalanya masih kecil dan tidak akan kuat membatalkan hasil Pilpres 2014 versi KPU.
 

"Singkatnya, saya rasa Jokowi-JK, tetap akan melanggeng ke istana," kata Sukardi menegaskan.

Hari ini, MK akan membacakan vonis sengketa hasil Pilpres 2014. Sidang yang digelar di ruang sidang pleno tersebut akan dipimpin oleh hakim ketua Hamdan Zoelva. Sementara majelis hakim lainnya adalah Arief Hidayat, Patrialis Akbar, Ahmad Fadlil Sumadi, Muhammad Alim, Anwar Usman, Wahiduddin Adams, Aswanto, dan Maria Farida Indriati.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER