KPU: Jangan Ada Upaya Jalan Lain

CNN Indonesia
Kamis, 21 Agu 2014 14:39 WIB
"Kasihan masyarakat Indonesia. Bagaimana jalannya demokrasi kalau para pihak tidak mau menerima?" ucap Adnan Buyung.
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution, minta para pihak untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan oleh majelis hakim siang nanti.

"Jangan ada upaya jalan lain. Kasihan masyarakat Indonesia. Bagaimana jalannya demokrasi kalau para pihak tidak mau menerima?" ucap Adnan ketika diwawancarai sebelum sidang, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

Menurutnya, masyarakat Indonesia membutuhkan pendidikan politik dan demokrasi. "Supaya masyarakat bisa memahami dan mengapresiasi makna proses hukum di tingjat yang paling tinggi," ucap Adnan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, dalam jumpa pers, Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar menyebutkan keputusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2014 bersifat final dan mengikat.

"Tidak ada lagi upaya hukum setelah itu. Kalau upaya hukum lain yang tidak ada kaitannya dengan putusan MK, ya silakan saja," ucap Janedjri di ruang kerjanya, Gedung MK, Kamis (21/8).

Hari ini, majelis hakim akan membacakan vonis sengketa hasil Pilpres 2014 pukul 14.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Hamdan Zoelva dan delapan hakim anggota lainnya. Berdasar daftar hadir dari panitera MK, sidang dihadiri oleh 26 kuasa hukum dari pihak pemohon (Prabowo-Hatta), 12 kuasa hukum pihak termohon (KPU), enam komisionernya, 20 kuasa hukum pihak terkait (Jokowi-JK) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER