Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan Rancangan Undang-Undang Pilkada disahkan menjadi Undang-Undang sebelum 30 September, hari terakhir anggota DPR periode 2009-2014 menjabat. RUU Pilkada akan lebih dulu disahkan di tingkat komisi pekan depan, Kamis (11/9).
Sampai saat ini perdebatan di Panitia Kerja RUU Pilkada masih terjadi terkait poin pemilihan kepala daerah. Dari total sembilan fraksi di DPR, lima fraksi menghendaki kepala daerah dipilih oleh DPRD sebagai representasi suara masyarakat, sedangkan empat fraksi lainnya ingin kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat seperti yang saat ini berlangsung.
“Pemerintah ingin kepala daerah dipilih langsung seperti sekarang,” kata Wakil Ketua Komisi II dan Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja kepada CNN Indonesia, Jumat (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kali ini sikap Demokrat, partai yang berkuasa di pemerintahan saat ini, justru berseberangan dengan pemerintah. Demokrat bersama Golkar, Gerindra, PAN, PPP ingin pilkada digelar tak langsung di mana DPRD lah yang memilih kepala daerah. Sementara PDIP, PKB, Hanura, dan PKS pilkada digelar langsung di mana rakyatlah yang menentukan siapa kepala daerah mereka.
Kepala daerah pertama kali dipilih langsung oleh rakyat di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang saat ini menjabat Ketua Umum Partai Demokrat. Pemilihan kepala daerah pertama kali digelar langsung pada Juni 2005 berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pilkada langsung ini belakangan dipertanyakan efektivitasnya karena kerap memunculkan konflik sosial horizontal di tengah masyarakat. Kubu para pendukung calon kepala daerah saling tegang hingga berujung kerusuhan di beberapa tempat. Banyak pula praktik politik uang untuk memenangkan calon kepala daerah masing-masing.
Di sisi lain, pilkada langsung dinilai merupakan bagian penting dari demokrasi sekaligus menjadi sarana pembelajaran politik bagi rakyat. Pilkada langsung juga dapat memperkuat otonomi daerah dan menjadi ajang kaderisasi kepemimpinan nasional.