Perpecahan yang terjadi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas. Buah dari konflik itu melahirkan matahari kembar di dalam satu partai, yaitu Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP produk muktamar, dan Emron Pangkapi yang menjadi Ketua Umum PPP dari hasil Rapimnas PPP, Minggu (14/9) di Jakarta.
Politisi PPP Ahmad Yani menginginkan agar Suryadharma dan Emron duduk bersama menyelesaikan persoalan partai. "Saya menghargai Suryadharma sebagai ketua hasil muktamar dam Emron Pangkapi sebagai ketua dari hasil rapimnas kemarin," ujar Yani ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9).
Dalam posisi sekarang, baik SDA maupun Emron sama-sama berhak mengklaim dirinya sebagai ketua karena memiliki dasar hukum yang sama untuk menjadi ketua. Diharapkan, keduanya bisa duduk bersama untuk mendiskusikan soal muktamar yang harus segera digelar untuk menentukan arah partai berlambang Kabah itu.
Menurutnya, dalam AD/ART PPP, pemecatan ketua umum belum diatur dengan jelas sehingga menimbulkan multitafsir seperti sekarang. "Romy bisa melakukan pemecatan karena dia memakai pasal 10 dalam anggaran dasar," ujar Yani.
Suryadharma sendiri punya posisi lemah di partai karna statusnya sebagai tersangka kasus korupsi, yang sebaiknya secara moral Suryadharma lebih memilih mengundurkan diri ketimbang menunggu hasil gelaran muktamar. “Ini kan salah satunya soal itu (tersangka), harusnya dia secara moral mengundurkan diri saja dari partai agar tidak terjadi kekisruhan seperti sekarang,” paparnya.
Pada Ahad (14/9), kubu Romahurmuziy melakukan Rapimnas untuk membentuk kepengurusan sementara PPP yang baru, dan Senin, (15/9) berencana akan melaporkan Kemenkumham struktur baru partai tersebut. Bahkan PPP yang dipimpin Emron ini sudah membuat maklumat kepada DPW dan DPC agar mensosialisaikan hasil Rapimnas ini secepatnya.
Rapimnas ketiga PPP kubu Emron menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya adalah mendukung pemecatan Suryadharma Ali (SDA) dan pengangkatan Emron sebagai ketum dengan masa bakti 2011-2015. Selain itu, rapimnas juga mengamanatkan kepada DPP PPP dibahwa kepemimpinan Emron dan Sekretaris Jenderal M.Romahurmuziy untuk mendaftarkan perubahan susunan pengurus DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendukung keputusan rapat pengurus harian (RPH) DPP PPP ke 18, tanggal 9 September lalu yang memberhentikan dengan hormat SDA sebagai ketum," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Isa Muchsin saat dihubungi.
Rapimnas juga mengamanatkan untuk segera menyelenggaraKan Mukernas seperti yang telah diputuskan pada RPH 9 September lalu sesuai dengan ketentuan yang ada pada AD/ART PPP. Rapimnas menginstruksikan kepada pimpinan wilayah seluruh Indonesia untuk segera menyelenggarakan Rapat Pimpinan Wilayah dan Musyawarah Kerja Wilayah paling lambat 21 September, untuk mensosialisasikan keputusan rapimnas dan persiapan Mukernas IV PPP.
"Mengamanatkan kepada DPP PPP, menerbitkan maklumat, pemberitahuan, dan instruksi kepada DPW dan DPC untuk melaksanakan seluruh keputusan partai di bawah kepeimpinan Ketum Emron Pangkapi dan Sekjen M. Romahurmuziy," tambah Isa.
Rapimnas yang diselenggarakan selama dua hari itu juga memutuskan untuk mendukung seluruh langkah yang dilakukan oleh pengurus harian DPP PPP dalam rangka mengamankan keputusan partai yang telah ditetapkan secara sah sesuai AD/ART.