RUU PILKADA

DPR Siapkan Dua Rancangan Dokumen

CNN Indonesia
Senin, 15 Sep 2014 13:14 WIB
Satu draf pilkada langsung, satu lagi draf pilkada lewat DPRD. Dua draf disiapkan sebab dua kubu yang bertentangan di DPR tak bisa mencapai kata sepakat dalam pembahasan RUU Pilkada.
Rapat par
Jakarta, CNN Indonesia -- Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah kemungkinan besar akan disahkan menjadi Undang-Undang melalui voting di rapat paripurna DPR RI. Untuk itu Panitia Kerja RUU Pilkada menyiapkan dua draf RUU Pilkada.

“Kedua draf kami siapkan. Satu draf RUU untuk pilkada langsung, satu lagi draf untuk pilkada tak langsung lewat DPRD,” kata panitia kerja RUU Pilkada dari Fraksi PDIP Yasonna Laoly kepada CNN Indonesia, Senin (15/9).

Kedua draf RUU tersebut disinkronisasi dan dirumuskan oleh tim ahli Panja RUU Pilkada ketika melakukan konsinyering di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta, pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kedua draf harus disiapkan. Sebab meski PDIP tidak setuju pilkada lewat DPRD, teman-teman fraksi lain ingin pilkada oleh DPRD,” kata Yasonna.

Peraih gelar Doktor bidang hukum dari North Carolina State University, AS, itu mengatakan RUU Pilkada hampir pasti akan divoting di paripurna DPR, Kamis (25/9), karena sampai saat ini kedua kubu berbeda pendapat di DPR tak bisa mencapai kata sepakat.

Recana pilkada tak langsung lewat DPRD mendapat dukungan besar di DPR. Koalisi Merah Putih –Gerindra, Golkar, PPP, PAN, dan PKS– plus Demokrat kompak mendukung pilkada langsung oleh rakyat ditiadakan. Sementara PDIP, Hanura, pemerintah menginginkan pilkada langsung dipertahankan, dan PKB ingin gubernur dipilih langsung oleh rakyat, namun bupati dan wali kota dipilih DPRD.

Meski demikian, sikap fraksi-fraksi tersebut bukan berarti tak bisa berubah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Demokrat mengatakan lebih memilih pilkada langsung.

“Saya sedang berpikir keras, misalnya bagaimana jika kita pertahankan sistem pemilu langsung tapi penyakit (dari sistem) itu kita cegah atau hilangkan dalam undang-undang yang baru,” kata SBY dalam  wawancaranya dengan Suara Demokrat yang diunggah di YouTube, Minggu (14/9).

SBY yang akan mengakhiri jabatan presidennya pada 20 Oktober itu juga mengatakan, ada kemungkinan Demokrat memilih varian dari sistem pilkada langsung, misalnya gubernur dipilih tidak langsung karena dianggap perwakilan pemerintah pusat, tapi bupati dan walikota tetap dipilih langsung.

Namun hal itu tetap ditentang PDIP. “Itu barter yang tidak baik. Buat apa setengah-setengah begitu. Semua tingkat daerah harus pilkada langsung,” kata Yasonna.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER