Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menegaskan pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan berarti tidak demokratis.
Yani menyebutkan dalam sistem demokrasi Indonesia terdapat dua asas demokrasi, yaitu melalui pemilihan langsung dan melalui perwakilan. “Di pancasila pun disebutkan demikian,” ujar Yani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9).
Ia mencontohkan di saat sekarangpun pemilihan kepala daerah tidak sepenuhnya dipilih langsung, seperti Sultan di Yogya, dan sistem noken di Papua, keduanya dilakukan atas asas perwakilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tekanan publik yang menginginkan dihentikannya RUU Pilkada yang isinya pilkada dilakukan oleh DPRD, menurut Yani tidak relevan. “Mana mungkin hanya karena segelintir orang di luar sana bisa mengubah pandangan dalam membahas sebuah undang-undang,” katanya.
Perumusan RUU Pilkada ini, tegas dia, sudah melalui komunikasi yang panjang dan memikirkan semua dampak yang akan timbul setelah disahkan. “Kita harus menjalankan dulu sebuah undang-undang, baru bisa menilai itu sesuai atau tidak,” tegasnya.
Menanggapi sikap Partai Demokrat yang masih setengah-setengah mendukung RUU ini, Yani berpendapat hal tersebut biasa terjadi. "SBY dan Demokrat selalu memainkan perannya saat di akhir, mereka sedang melihat ke mana arah RUU bergulir dan akan menyatakan sikap saat ini (RUU) hampir selesai,” kata dia menutup pembicaraan.