Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan sepenuhnya hasil RUU Pilkada pada Sidang Paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan 25 September 2014. Meskipun sudah mengambil posisi untuk menyetujui pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Fraksi PPP siap menerima kondisi apapun.
"Sampai saat ini kami tetap berpendapat bahwa mekanisme pemilihan langsung itu boros dan menimbulkan konflik," kata Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (23/9).
Jika kemudian PPP beralih haluan, Arwani menjelaskan, hal itu harus melalui mukernas partai karena pilihan untuk mengembalikan pilkada ke DPRD telah diputuskan pada Mukernas PPP 2010 lalu. "Dari mukernas itu bisa kita dorong ke DPR RI," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan tingkat dua di DPR RI pekan ini yang juga akan mengesahkan beberapa RUU produk Komisi II seperti RUU Pemerintah Daerah, RUU Pertanahan, dan pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB), diharapkan bisa diterima semua pihak. PPP melihat RUU Pilkada yang telah dibahas selama 2,5 tahun sudah sangat layak segera disahkan terlepas dari konflik soal pemilihan langsung atau melalui DPRD.
Meskipun PPP satu suara, Arwani menyerahkan nasib RUU Pilkada saat paripurna sekalipun dihadapkan pada pilihan voting. "Insya Allah kader sudah diberi arahan, setelah itu kita serahkan pada paripurna."
Hadirnya PPP dan PAN di Semarang pekan lalu untuk menghadiri Rakernas PDI Perjuangan, menjadi dianggap sebagai pertanda hadirnya dukungan kepada Jokowi-JK termasuk soal RUU Pilkada. Masih merasa di kubu Koalisi Merah Putih, namun Arwani menjelaskan bukan tidak mungkin PPP merapat ke pemerintahan terpilih termasuk menawarkan kader sebagai menteri jika diminta.
"Sejauh belum ada keputusan resmi PPP, berarti masih Merah Putih. Rakernas PDI Perjuangan itu biasa undangan dari sahabat-sahabat parpol. Jika ada kader yang dirasa masuk oleh presiden, kami terbuka selama diminta," ungkap Arwani.