Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan tak berniat memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden agar presiden terpilih Joko Widodo tak dilantik. “Satu hari pun tidak, 10 tahun sudah sangat cukup dan saya syukuri,” kata Presiden Yudhoyono dalam akun Twitter resminya @SBYudhoyono, Jumat (10/10).
Presiden Yudhoyono mengatakan konstitusi telah menetapkan seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode. Ketentuan ini, kata dia, termasuk yang diperjuangkannya di awal reformasi.
“Keterlaluan jika menuduh saya ingin memperpanjang masa jabatan saya,” tuturnya. “Apapun, jabatan saya berakhir 20 Oktober 2014 mendatang.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudhoyono mengatakan telah mendengar informasi itu dari seorang tokoh reformis terkemuka yang. Dia mensinyalir isu itu dimunculkan untuk memanaskan situasi yang memang sudah panas. Dia bilang tak tahu dari mana hasutan itu berasal.
Isunya, kata dia, adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak akan melantik Jokowi dengan cara sidang MPR dibuat tidak kuorum, supaya tidak memenuhi syarat. Lantas, dengan tidak dilantiknya Jokowi maka pemerintahannya bisa diperpanjang.
Dia meminta semua pihak mengukir sejarah dengan mendukung pelantikan Jokowi. Para tokoh masyarakat dan elit politik juga diharapkan menjaga stabilitas politik.
10 tahun sudah sangat cukup dan saya syukuriPresiden SBY |
Sebelumnya Wakil Ketua MPR E. E. Mangindaan berharap pelantikan presiden terpilih Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla akan berlangsung lancar dan kondusif. Dia memastikan tidak akan ada boikot.
“Karena ini pimpinan melantik presiden terpilih yang dipilih rakyat. Harus tertib dan khidmat," kata Mangindaan di DPR RI, Kamis (9/10).
Untuk mempersiapkan itu, Senin pekan depan akan diadakan rapat pimpinan MPR. Sekretariat MPR juga akan mengkomunikasikan proses persiapan pelantikan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan proses pelantikan masih dalam satuan tugas dan kewajiban KPU yang diatur oleh Undang-Undang Pemilihan Umum. KPU jadi penanggung jawab atas terselenggaranya pelantikan.
"Desain pelantikan itu bagian dari tahapan pemilu dan kami punya tanggung jawab memastikan proses pelantikan berjalan sesuai agenda," kata Husni di DPR RI.
Bagaimana jika benar diboikot? Husni mengatakan KPU tak punya rencana lain. Dia menegaskan, hampir tak mungkin pelantikan bisa diboikot atau dihalang-halangi.