KABINET JOKOWI

Penyertaan KPK pun Hak Prerogatif Presiden

CNN Indonesia
Rabu, 22 Okt 2014 14:59 WIB
Keputusan Presiden Joko Widodo menggandeng KPK dan PPATK dalam seleksi calon menteri dinilai Partai Golkar tak salah.
Pelibatan KPK dan PPATK dalam menyeleksi calon menteri Jokowi menimbulkan poemik.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Presiden Joko Widodo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam seleksi calon menteri dinilai tidak salah. Meski dianggap mengurangi hak prerogatif presiden, keputusan penyertaan KPK pun termasuk hak prerogatif yang bisa diambil seorang presiden.

“Pilihan untuk menyertakan KPK sebagai instrumen seleksi adalah hak prerogatif presiden. Tidak ada yang keliru,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nurul Arifin kepada CNN Indonesia, Rabu (22/10).

Menurut Nurul, KPK hanyalah alat yang dipakai oleh presiden untuk melakukan serangkaian tes dan seleksi. “Presiden tetap punya kewenangan penuh (menentukan menteri)," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan masalah hukum calon menteri, Nurul mengatakan semua pembukitan mesti dijalankan sesuai proses hukum di pengadilan.

Menguatkan pernyataan Nurul, politikus senior Golkar Hajriyanto Y. Thohari menilai langkah Jokowi-JK sebagai sesuatu yang positif sehingga tak perlu dipersoalkan. “Tidak perlu disorot secara miring,” kata Hajriyanto.

Mantan Ketua MPR itu mendukung penuh sikap Jokowi-JK yang membuat terobosan dalam memilih kandidat menterinya. “Langkah apapun untuk memberantas korupsi harus didukung,” ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER