"Buktinya di sini ada dan jumlah kapasitasnya 35 Terabyte," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat melakukan operasi dadakan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli mengatakan kalau memang benar server e-KTP berada di luar negeri, itu artinya mengancam kepentingan nasional. "Maka dari itu Pak Mendagri perlu mengklarifikasi perkataannya tersebut," katanya.
"Saya dan beberapa anggota Komisi II tadi langsung mempraktikkan server tersebut dan hasilnya semua data sesuai dengan yang dilakukan kelurahan," katanya.
Fadli berujar tidak ada alasan untuk menunda proyek e-KTP tersebut. Menururtnya e-KTP merupakan identitas yang sangat diperlukan oleh penduduk Indonesia.
"Pendataan ini tidak akan bisa dihentikan kecuali ada kasus yang luar biasa, tapi saat ini saya tidak melihat itu," ujar Fadli.
WakiL Ketua Komisi II DPR, Reza Patria menambahkan akan memanggil Mendagri untuk membicarakan soal e-KTP tersebut.
"Kami sudah memanggil Senin lalu tapi beliau berhalangan jadi saat ini kami masih mencari waktu yang tepat untuk membicarakannya," ujar Reza yang datang mendampingin Fadli.
Reza menambahkan proyek e-KTP sudah berjalan dengan baik dan diharapkan bisa terus berjalan di pemerintahan yang baru. "Saat zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono proyek ini berjalan baik dan tinggal diteruskan oleh menteri yang baru," kata Reza.