PERSOALAN E-KTP

Polri-Kemendagri Koordinasi soal e-KTP Palsu

CNN Indonesia
Senin, 17 Nov 2014 15:32 WIB
Kementerian Dalam Negeri akan segera melakukan koordinasi dengan badan intelijen keamanan Polri terkait penemuan e-KTP palsu dari Perancis dan Tiongkok.
Warga memindai (scan) mata untuk proses pembuatan e-KTP di kantor Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabud, Jakarta, Kamis, 13 November 2014. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat dengan usulan Kemendagri terkait bolehnya mengosongkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Penemuan hologram kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) buatan luar negeri membuat Kementerian Dalam Negeri berencana melakukan pertemuan dengan badan intelijen dan keamanan (Banintelkam) Polri dan Lembaga Sandi Negara.

"Koordinasi dilakukan untuk mendapatkan data awal tentang informasi tersebut. Nantinya akan diputuskan apakah bisa ditindaklanjuti oleh Bareskrim atau tidak," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Jakarta, Senin (17/11).

Selanjutnya Ronny mengungkapkan Polri akan mengomunikasikan terlebih dahulu informasi yang telah didapatkan Banintelkam. "Apakah yang melakukan pemalsuan itu orang luar negeri atau orang Indonesia yang berdomisili di luar negeri, info tersebut harus dikoordinasikan," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan telah menemukan beberapa e-KTP yang berasal dari Tiongkok dan Prancis. Hal tersebut semakin menguatkan berbagai masalah yang menjerat e-KTP.  (baca: Kemendagri Jamin Akurasi e-KTP)

Tjahjo bahkan menginginkan program e-KTP untuk tunda sementara waktu. Alasannya adalah karena dia menemukan fakta server data e-KTP tidak ada di Indonesia, melainkan di luar negeri.

Ronny mengatakan Polri harus berkoordinasi dengan beberapa pihak dalam mengusut dugaan pemalsuan e-KTP tersebut. "Koordinasi dengen Kementerian Luar Negeri juga dilakukan," katanya.

Polri, ujar Ronny, akan mengusahakan pencegahan dini agar tidak terjadi tindak pidana serupa. "Solusi terbaik terbaik dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, sekaligus tidak terjadi tindak pidana," ujarnya.

Baca juga:

Kelanjutan Pengadaan e-KTP Dikawal KPK
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER