"Koordinasi dilakukan untuk mendapatkan data awal tentang informasi tersebut. Nantinya akan diputuskan apakah bisa ditindaklanjuti oleh Bareskrim atau tidak," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Jakarta, Senin (17/11).
Selanjutnya Ronny mengungkapkan Polri akan mengomunikasikan terlebih dahulu informasi yang telah didapatkan Banintelkam. "Apakah yang melakukan pemalsuan itu orang luar negeri atau orang Indonesia yang berdomisili di luar negeri, info tersebut harus dikoordinasikan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo bahkan menginginkan program e-KTP untuk tunda sementara waktu. Alasannya adalah karena dia menemukan fakta server data e-KTP tidak ada di Indonesia, melainkan di luar negeri.
Polri, ujar Ronny, akan mengusahakan pencegahan dini agar tidak terjadi tindak pidana serupa. "Solusi terbaik terbaik dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, sekaligus tidak terjadi tindak pidana," ujarnya.
Baca juga:
Kelanjutan Pengadaan e-KTP Dikawal KPK