REVISI UU MD3

Revisi UU MD3 Diusulkan Masuk dalam Prolegnas

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2014 06:05 WIB
Revisi UU MD3 dipastikan dibawa ke paripurna DPR, Rabu esok (26/11). Revisi akan diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional.
Revisi UU MD3 dipastikan dibawa ke paripurna DPR, Rabu esok (26/11). Revisi akan diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan parlemen telah menyetujui revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan akan dibawa ke sidang paripurna, Rabu besok (26/11).

"Kami akan melaksanakan pengesahan rencana UU MD3 menjadi Program Legislasi Nasional 2014," ujar Agus selepas rapat pengganti Badan Musyawarah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11).

Agus menjelaskan, rencana perubahan UU MD3 merupakan usul inisiatif DPR. Selanjutnya DPR akan menunggu surat dari Presiden agar merespon rencana revisi UU MD3 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Golongan Karya memberi catatan agar seluruh alat kelengkapan dewan diisi dahulu sebelum pembahasan UU MD3 dilanjutkan.

"Nanti ada panitia kerja, panitia khusus. Nanti catatan yang kurang pas akan muncul di sana seluruhnya," ujar adik ipar dari Ani Yudhoyono tersebut.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arief Wibowo, yang hadir dalam rapat pengganti Badan Musyawarah berharap paripurna esok menjadi titik balik perseteruan yang terjadi di DPR selama ini.

"Ini jadi tonggak konsolidasi DPR. Kalau perubahan UU ini gagal, hiruk pikuk akan terus berlanjut," kata Arief.

Sebaliknya, jika revisi UU MD3 berhasil, maka perseteruan di tubuh parlemen akan berakhir. "Kalau ini selesai, maka mulai Januari situasi sudah normal dan saya kira pemerintah pasti hadir jika diundang rapat," ujar mantan Ketua Komisi II tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER