"Luar biasa, eksekutor pembunuhan dibebaskan bersyarat. Ini bukti negara tidak berdaya terhadap kejahatan kemanusiaan. Alih-alih menghukum atasan Pollycarpus di BIN, pelaku lapangan justru dibebaskan," kata Koordinator KontraS Haris Azhar, kepada CNN Indonesia, Jumat (25/11). (Baca juga: Koalisi HAM Desak Kasus Munir Dibuka)
Masyarakat, menurut Haris perlu diingatkan, bahwa kejadian ini menjadi preseden buruk bagi penuntasan kejahatan HAM. Tak hanya itu, tidak adanya komitmen Jokowi untuk menuntaskan kasus HAM menjadi indikasi negara akan berdiri diantara para penjahat kemanusiaan.
"Ini bukti dari dugaan lama bahwa pemerintahan Jokowi tidak punya perhatian atas kasus Munir. Ini kasus HAM berat," katanya tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembebasan bersyarat untuk Polly mencermikan Jokowi gagal mengkonsolidasi aparaturnya untuk konsisten dan komitmen terhadap HAM. Ini pertanda buruk bagi pemerintahan Jokowi dan awal dari kegagalan berkomitmen," urai Anam.
"Memang benar hak narapidana untuk mendapatkan PB, namun tidak untuk kejahatan serius atau kejahatan berat HAM," jelasnya.