"Ada lima tantangan yang harus dibuktikan Prasetyo," kata peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy Arief Susanto dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuntutan untuk menuntaskan pengungkapan kasus Munir juga datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. KontraS meminta Kapolri baru nantunya punya keberanian untuk mengusut kasus Munir dengan adanya kesaksian baru dari jurnalis AS Allan Nairn dalam wawancaranya dengan mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendroproyono yang dapat menjadi bukti baru.
"Saya datang ke Komnas HAM agar kasus pelanggaran yang pernah dilakukan oleh Hendropriyono diusut tuntas," kata Allan saat itu. Allan menyatakan bahwa dalam wawancaranya dengan Hendropriyono pada 16 Oktober, Hendro dengan lugas berkata kepadanya, "Saya siap diadili."
Munir, Direktur Eksekutif lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial, diracun dalam pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Amsterdam, 7 September 2004. Munir dibunuh ketika hendak menempuh pendidikan master di bidang hukum dan HAM di Belanda. Hasil autopsi menunjukkan Munir meninggal akibat keracunan arsenik dalam dosis tinggi.