KURIKULUM 2013

DPR Dukung Mendikbud Perbaiki Kurikulum 2013

CNN Indonesia
Senin, 08 Des 2014 13:30 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan merivisi kurikulum 2013.
Pelajar mengikuti ujian di Sekolah Menengah Atas Jakarta Selatan, Senin, 8 Desember 2014. Mendikbud Anies Baswedan mulai mengirimkan surat perintah penundaan pelaksanaan kurikulum 2013 (K-13) secara bertahap ke sekolah seluruh Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan merivisi kurikulum 2013. Ia mengakui masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan kurikulum 2013. Namun perbaikan bukan pada materi namun lebih pada persiapannya.

Sekolah, kata Ridwan, pada umumnya menerima kurikulum ini walau masih minim persiapan saat diluncurkan dulu. "Saya sudah ke Jawa Timur, sekolah di sana sangat menerima baik," kata Ridwan, Senin (8/12) kepada CNN Indonesia. Kurikulum yang sudah diterapkan sekarang diminta untuk terus dilanjutkan.

Saat petama kali diterapkan, kurikulum 2013 menurut Ridwan terkesan dipaksakan tanpa didahului sosialisasi yang memadai. "Kalau sekarang Mendikbud merevisinya, kami sangat mendukung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembenahan yang harus dilakukan menurutnya seperti sosialisasi kepada masyarakat terutama wali murid dan kompetensi guru.

"Kompetensi guru harus disiapkan secara menyeluruh, jangan pararel," ujar Ridwan. Guru harus benar-benar siap dan paham pada kurikulum 2013 yang bersifat tematik. Jika gurunya saja belum siap, murid dinilai Ridwan yang akan dirugikan.

Selain itu, sekolah menurutnya juga mengeluhkan soal buku pegangan guru untuk mengajar sesuai dengan kurikulum 2013.

Anggota fraksi Partai Golkar ini memperkirakan butuh waktu sekitar dua tahun untuk pembenahan pelaksanaan kurikulum 2013. Setelah dua tahun, diperkirakan kurikulum 2013 bisa sepenuhnya diterapkan di seluruh sekolah.

Karena itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta untuk terus gencar membenahi apa yang dinilai kurang dalam kurikulum tersebut.

Sebelumnya Mendikbud Anies Baswedan menyatakan akan merivisi kurikulum 2013. Kurikulum yang diberlakukan pada masa Mendikbud Muhammad Nuh ini hanya akan diberlakukan di sekolah yang dijadikan percontohan.

Jumlah sekolah percontohan itu 6.221 sekolah. Sekolah-sekolah tersebut yang sudah menggunakan kurikulum ini lebih dari 3 semester. Sementara jumlah seluruh sekolah yang sudah mengaplikasikannya sekitar 208 ribu sekolah.

Bagi sekolah yang belum merasa siap atau baru satu semester menggunakan kurikulum ini dibolehkan kembali menggunakan kurikulum 2006.

Mendikbud mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013. Penyebabnya antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER