Pimpinan demo buruh tersebut menyampaikan, upah yang diinginkan adalah 30% dari upah minimum tahun 2014 masing-masing provinsi dan kabupaten, atau kota di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami turun bukan sekadar karnaval. Ada satu prinsip ketidakadalian dalam rangka menetapkan upah. Bagi kami tidak tabu, bagi kami tidak ada alasan. Hak kami harus kami tuntut," kata Iwan.
Selain UMP dan BBM, para buruh juga menuntut angkat pekerja outsourcing dan guru honorer, perbaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), serta menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia. Tak hanya itu, buruh juga meminta pemerintah menjalankan jaminan pensiun per 1 Juli 2015, mensahkan RUU PRT dan revisi UU TKI dan menghentikan tindakan represif aparat keamanan.