Hamdan yang saat ini menjabat Ketua MK akan berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2015. Menurut Saldi begitu mendapat surat keputusan kemarin, tim segera rapat dan menentukan waktu tahapan.
"Kami mulai bekerja cepat, mulai hitung mundur karena 6 Januari sudah harus ada keppres (keputusan presiden) baru," kata Saldi, Rabu (10/12) di Kementerian Sekretaris Negara Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saldi memaparkan, teknis pelaksanaan seleksi dilaksanakan dari 1-7 Januari 2015. Pada 1-3 Januari 2015, tim seleksi akan melakukan diskusi internal untuk menentukan calon. Pada 4 Januari, sebanyak 2-3 calon resmi dipilih oleh tim seleksi.
Untuk proses seleksi calon sendiri menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas ada dua tahapan. Tahap pertama adalah tes kesehatan dan wawancara dengan tim seleksi. Sementara tahap kedua adalah wawancara dengan tokoh-tokoh senior. Proses ini diperkirakan dilaksanakan pada 30-31 Desember 2014.
Malam ini, kata Saldi, tim seleksi akan menyiapkan draft pengumuman rekrutmen calon hakim konstitusi.
(Baca : Saldi Isra Pimpin Seleksi Hakim Konstitusi)