Kematian aktivis yang giat menyuarakan persoalan ketimpangan keadilan dalam Himpunan Advokasi - Study Marhaenis Muda untuk Rakyat dan Bangsa Indonesia (Hammurabi) ini menginspirasi rekan-rekan aktivisnya untuk terus giat menyuarakan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pada Rabu (10/12), para aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) menggelar aksi peringatan meninggalnya Sondang Hutagalung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita bukan hanya memperingati. Semoga kita generasi muda selayaknya menuntut hak asasi manusia," kata Astri dari KASUM, salah seorang sahabat Sondang kepada CNN Indonesia, Rabu (10/12) di depan Istana Negara.
"Semoga perjuangan sondang dilanjutkan terus dimanapun kita berada. Biar ada perubahan dalam bangsa kita ini. Ia (Sondang) berani mengorbankan dirinya demi bangsa dan negara," ujar Viktor sebelum membaca doa dan melakukan aksi tabur bunga.
Astri mengatakan aksi itu dinilai penting karena Sondang juga termasuk salah satu sahabat penggiat HAM Munir Said Thalib yang mati diracun arsenik dalam perjalanan menuntut ilmu ke Belanda.
Semasa hidupnya, kata Astri, Sondang aktif berkampanye dan dalam kegiatan advokasi mengenai kematian Munir ataupun persoalan HAM lainnya.
Astri mengatakan aksi bakar diri Sondang tidak diketahui teman-temannya. "Setelah 40 hari kematiannya, ditemukan 2 buah surat tentang permohon maaf dan surat tentang mengutuk negeri ini (Indonesia)," katanya.
Isi surat itu diantaranya ucapan terimakasih kepada teman-temannya, pacarnya dan keluarga Sondang atas budi baik mereka. Tak hanya itu, Sondang juga mengutuk ketidakadilan, ketidakpedulian, kemiskinan dan penguasa yang diucapkannya jahat.
Di mata rekan aktivis HAM lainnya dari KontraS, LBH Jakarta ataupun Setara Institute, kematian Sondang bukanlah aksi sia-sia. Di mata teman-temannya, Sondang merupakan sosok yang selama ini dinilai konsisten dengan perjuangan HAM bersama para korban pelanggaran HAM baik yang terjadi sepanjang pemerintahan orde baru maupun yang terjadi setelah reformasi 1998.