"Kami menemukan dugaan korupsi di kawasan perkebunan Sumsel dengan potensi kerugian negara capai Rp 200 miliar," kata dia saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (11/12).
Berdasarkan data dari Walhi, potensi kerugian negara di tiga provinsi, meliputi Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung pada 2014 mencapai Rp 305 miliar lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk kepada data dari Direktur Jenderal Planologi Kemenhut, pada 2014 terdapat sejumlah tumpang tindih izin di kawasan hutan di Sumsel, Babel dan Jambi.
Untuk memaparkan potensi kerugian negara akibat korupsi di sektor kehutanan dan lingkungan hidup, pada Kamis (11/12) siang ini, Walhi bersama dengan beberapa LSM seperti Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dan Indonesia Corruption Watch (ICW) akan memaparkan hasil investigasi kasus mereka di Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis siang ini.