Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise, mengakui kasus kekerasan pada anak di Indonesia terus meningkat. Untuk itu, Yohana berencana menggandeng kementerian terkait untuk meminimalisasi hal ini.
"Kami akan kerja sama lintas sektor antara KPPA, Kominfo, Kemdikbud, dan Kemensos, untuk bersama membuat MoU bagaimana menghentikan kekerasan terhadap anak," kata Yohana di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (14/12). Ia juga menyatakan pihaknya pun bekerja sama dengan kepolisian untu mengatasi kekerasan terhadap anak.
Terkait dengan pembuatan peraturan baru untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak, Yohana mengatakan akan mengkaji bersama lintas sektor. "Kalau bisa kita akan menghukum pelaku dan situs yang membuat anak jadi korban kekerasan seksual dengan hukuman maksimal, 15 tahun!” kata Yohana. Sementara bagi pelaku yang masih sesama anak-anak, pengenaan hukum akan dikaji kembali apakah harus diadakan pembinaan khusus maupun restorasi.
Yohana juga mengungkapkan, isu kekerasan anak merupakan isu universal. Beberapa hari lalu, ia baru saja menghadiri Stop Kekerasan pada Anak di United Kingdom yang dihadiri oleh 250 negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara tersebut, Yohana menyebutkan keterlibatan industri digital dalam menekan kekerasan terhadap anak juga mulai terlihat. "Akan ada proyek besar dari industri besar, seperti Microsoft, Google, Apple, dan lain-lain, untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap anak," ungkap Yohana.
Hal tersebut dilakukan akibat banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak yang disebabkan beredarnya situs porno secara bebas di internet. "Saya melihat sendiri, anak-anak banyak menggunakan internet untuk mencari tugas, tapi anak-anak malah menonton video porno di internet," ujarnya.