GOLKAR TERBELAH

Menkumham Nilai Dualisme Golkar Beda dengan PPP

CNN Indonesia
Selasa, 16 Des 2014 13:59 WIB
Keputusan Menkumham untuk tidak memutuskan keabsahan satu di antara dua kubu di Partai Golkar tidak bisa disamaratakan dengan konflik dualisme di PPP.
Menkumham Yasonna Laoly, saat memberikan keterangan terkait status hukum kepengurusan Partai Golkar, di Gedung Kemenkumam, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golongan Karya dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan kasus yang berbeda. Alhasil, pada kisruh Golkar, Kemenkumham memilih bersikap netral dan tidak mengesahkan salah satu dari dua versi kepengurusan, yakni versi Aburizal Bakrie alias Ical dan versi Agung Laksono.

"Waktu itu, harus kita lihat faktanya, Golkar (versi Ical dan Agung) melaporkan pada hari yang sama. Ini kasus yang berbeda dengan PPP," ucap Yasonna saat jumpa pers di Kompleks Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12). Kedua kubu melaporkan pada Senin (8/12).

Munas Bali mendapuk Ical sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal. Selain itu, pimpinan Fraksi Golkar versi Ical di DPR yakni Ade Komaruddin. Sedangkan Hadi Susilo menjadi pimpinan Fraksi Golkar Ical di MPR. Adapun Munas Ancol menobatkan Agung Laksono sebagai ketua umum dan Zainuddin Amali sebagai sekretaris jenderal. Untuk pimpinan fraksi di DPR, Agus Gumiwang sebagai ketua, sedangkan Agun Gunandjar memimpin Fraksi Golkar di MPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, dalam kasus PPP, Kemenkumham menetapkan kubu Romahurmuzy sebagai pengurus partai yang sah. Sementara kepengurusan kubu Suryadharma Ali tidak tercatat.

Menurut Yasonna, dua kubu dalam PPP melaporkan pada hari yang berbeda. Kubu Romy mengajukan tak berselang lama sejak Muktamar Surabaya usai. "PPP beda, (kubu Suryadharma Ali) melaporkan lebih dari tujuh hari."

Merujuk UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, pendaftaran pengurus baru ke Kemenkumham dilakukan maksimal tujuh hari setelah penetapan usai.

"Beda halnya kalau Munas tandingan yang sama-sama dilakukan dan dilaporkan hari sama. Ini membuat kami melihat bahwa (dualisme Golkar) harus diselesaikan di mahkamah partai," ujarnya.

PPP versi Muktamar Surabaya pada 15 Oktober mendapuk Romahurmuzy menjadi sebagai Ketua Umum dan Arsul Sani sebagai Sekretaris Jenderal. Sementara itu, kubu Suryadharma Ali mengadakan Muktamar VIII lain di Hotel Grand Sahid Jaya pada 30 Oktober lalu. Hasilnya, Djan Faridz didaulat sebagai Ketua Umum partai berlambang Kabah dengan posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Achmad Dimyati Natakusumah.

Kubu Romy mengajukan susunan kepengurusan baru versi Muktamar Surabaya kepada Kemenkumham. Pada tanggal 28 Oktober, Kemenkumham mengeluarkan SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 yang menetapkan PPP versi Muktamar Surabaya sebagai pengurus yang sah. Mendengar kabar tersebut kubu SDA langsung mengajukan gugatan terhadap SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER