Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Bali, Muladi, ingin menempatkan dirinya di tengah-tengah dalam perseteruan dua kubu Golkar. Mantan Menteri Kehakiman ini mencoba tak berat sebelah dalam menyikapi dualisme kepemimpinan di Golkar.
"Saya ketua Mahkamah Partai versi Bali. Tapi saya kalau bisa di tengah," tutur Muladi seusai memberikan pidatonya dalam acara Sarasehan Nasional Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) bertajuk "Penguatan Peran Lemhanas RI Guna Revolusi Mental Dalam Rangka Pembangunan Nasional" di Gedung Lemhanas, Jakarta, Selasa (16/12).
Mantan Gubernur Lemhanas ini tak mau menilai ketika ditanya legalitas munas kedua kubu, yaitu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono. "Ya nanti dibicarakan. Baru saja putusan dikembalikan ke partai dan nanti keputusannya di pengadilan. Kalau tidak bisa diselesaikan islah pengadilan negeri langsung ke MA (Mahkamah Agung)," ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muladi lantas menyampaikan, pihaknya akan menghadiri pertemuan yang digagas oleh Ical siang ini. "Siang ini diundang mendadak (oleh Ical) di Bakrie Tower untuk mengadakan pertemuan dengan sesepuh Golkar," kata dia.
Dia menuturkan kubu Ical tengah menjajaki islah dengan kubu Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono. "Ya (islah) ini baru dijajaki," ucap Muladi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan tak mengakui satupun kepengurusan Golkar. Pemerintah, menurut Yasonna, mencoba bersikap netral.
"Kemenkumham tidak boleh mengintervensi keputusan itu, kami dengan berat hati tidak bisa memberikan keputusan," kata Yasonna. Ia meminta Golkar untuk menyelesaikan kisruh di dalam internal partai. "Kalau masih ada perbedaan pendapat bisa ke pengadilan," kata Yasonna.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar hasil Munas Jakarta, Lawrence Sibuarian, mengatakan Munas Bali dan Munas Ancol diakui dua-duanya. Namun kepengurusan yang dimohonkan keduanya masih belum diproses lebih lanjut. Dengan begitu, Lawrence menafsirkan kubu Agung dan kubu Aburizal memiliki posisi dan hak yang sama di mata pemerintah.