Kepada CNN Indonesia, Selasa (16/12), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan kalau dirinya mendapatkan laporan pihak KPK mengerahkan sekitar 20 personel untuk melakukan penggeledahan di lantai 7 Gedung Kementerian Kehutanan ruang Dirjen Planologi Bambang Soepijanto.
"Staf saya lapor ada sekitar 20 penyidik di lantai 7, tim KPK masuk ke ruang Dirjen Planologi untuk cari data," kata Siti.
Siti yang sedang berada di Tarakan, Kalimantan Utara mengungkapkan jika KPK tengah mencari data keluar masuk surat saat era kepemimpinan Zulkifli. Atas penggeledahan KPK itu, Siti pun langsung memberikan perintah kepada anak buahnya di Jakarta, untuk memberikan semuan data yang dibutuhkan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto sebelumnya pernah dimintai keterangan oleh KPK mengenai perizinan yang diajukan oleh PT Bukit Jonggol Asri di lahan hutan lindung Kabupaten Bogor. Begitu juga dengan bekas Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa yang sempat beberapa kali dimintai keterangan oleh KPK dalam perkara rekomendasi tukar menukar lahan hutan lindung di Kabupaten Bogor.
Cahyadi tersangkut kasus tukar guling hutan Bogor karena diduga menyuap bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin untuk mewujudkan ambisinya, yaknu mempercepat terbitnya rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA seluas 2.754 hektare. Pembebasan ribuan hektare lahan kawasan hutan diperlukan sebagai syarat pemanfaatan lahan 30 ribu hektare Kota Mandiri.
Hingga kini Cahyadi masih mendekam dan menanti nasibnya di Rumah Tahanan KPK. Dia disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Cahyadi juga dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 karena diduga merintangi proses penyidikan.