"Pada hari ini, Rabu, tanggal 17 Desember 2014, saya Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta resmi melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta," kata Ahok saat melantik Djarot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pidato sambutannya, Ahok mengatakan dia dan Djarot akan berebut kerja. "Bukan bagi kerja, tapi berebut kerja," katanya. (Baca: Djarot Bakal Ikuti Gaya Blusukan Jokowi)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga turut hadiri. Untuk diketahui, Djarot yang mantan wali kota Blitar juga merupakan salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah menyatakan pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta sehingga tidak perlu lagi mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Djarot sebelumnya memimpin kota Blitar di Jawa Timur selama dua periode. Pengalaman birokrasi selama 10 tahun itulah yang membuat Ahok menjatuhkan pilihan pada Djarot. Ahok menilai Djarot berhasil menata pasar dan pedagang kaki lima yang ada di Blitar.