“Tadi rapat dengan Pak Presiden untuk memutuskan penyelesaian sisa pembelian tanah di kawasan area terdampak lumpur Sidoarjo. Total tanah yang ada di area terdampak senilai sekitar Rp 3,8 triliun sudah dibayar oleh Lapindo sebesar Rp 3,03 triliun, sehingga sisanya masih Rp 781 miliar,” kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sehingga nanti BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) bisa bekerja, supaya tidak ada dampak lebih luas lagi di luar peta terdampak,” kata Basuki.
Selanjutnya, Lapindo diberi waktu empat tahun untuk melunasi utangnya. “Jadi kalau mereka bisa melunasi Rp 781 miliar kepada pemerintah, tanah (di area terdampak) itu dikembalikan kepada Lapindo. Kalau tidak, maka semua disita,” ujar Basuki.
Keputusan tersebut dirasa Basuki cukup adil bagi kedua belah pihak. “Saya sudah telepon Pak Nirwan (Bakrie, CEO PT Lapindo Brantas), beliau setuju. Beliau akan segera menindaklanjuti secara formal dengan Jaksa Agung,” kata Basuki.
Sementara Khofifah mengatakan 80 persen tanah yang telah dibayar Lapindo akan menjadi jaminan (collateral). “Sementara yang 20 persen akan dibayar oleh pemerintah. Jadi collateral-nya 80 persen,” kata dia.
Dana talangan untuk Lapindo itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015.