"Jangan sampai kita menekan mereka. Nanti mereka (pengelola parkir) malah protes kebijakan kita lagi," ujar Sunardi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini setidaknya ada 11 lahan parkir yang disediakan untuk pengendara sepeda motor yang bekerja di kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Namun, hanya ada satu lahan parkir yang disediakan di bawah pengelolaan Pemprov DKI yaitu lapangan parkir di IRTI Monas.
"Kami terus mendorong para perusahaan agar mau menyediakan bus antar jemput bagi karyawannya," ujar Sunardi menambahkan.
Kebijakan larangan sepeda motor melintas di kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dikeluarkan oleh Pemprov DKI dengan tujuan mengurangi volume kendaraan bermotor di jalan protokol tersebut. Selain itu, Pemprov DKI juga berharap ada peralihan moda transportasi yang digunakan oleh masyarakat.
Pengguna sepeda motor ditargetkan dapat beralih menggunakan moda transportasi massal yang tersedia. Namun sayangnya dampak dari kebijakan tersebut hingga saat ini adalah semakin ramainya jalan-jalan yang berada di sekitar Thamrin dan Medan Merdeka Barat oleh pengendara motor. Evaluasi harus segera dilakukan jika Pemprov DKI ingin target dari kebijakan tersebut tercapai.