Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengatakan keenam WNI diduga diantar ke Jakarta oleh seorang lelaki berinisial AM pada tanggal 23 Desember lalu.
"Mereka diduga diantar ke Jakarta pada tanggal 23 Desember dan difasilitasi sampai berangkat ke bandara dini hari tadi," kata Herry, di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/12).
Lihat juga:Polisi Amankan Enam WNI Terduga ISIS |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buku-buku itu berkaitan dengan agama. Ada juga soal Densus 88, melawan aksi bom Imam Samudera, Muslimah Berjihad, dan lain-lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Sampai saat ini kepolisian masih mendalami keterlibatan AM yang sehari-hari bekerja sebagai distributor alat kantor. "Kita akan terus mendalami untuk penggunaan pasal memasukan keterangan palsu ke dokumen otentik, 266 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Keenam WNI yang diamankan Polda Metro Jaya adalah Abdul Rauf Al Jabbar, Nabil Ayib Jabbar, Ratna Pratiwi Sulaiman, Muhammad Ashar Bahtiar, Ahmad Abdulah Halido Bunaha, dan Ashar Jamil Lahae.