EVAKUASI AIRASIA

Tim Forensik Autopsi Satu Jenazah Korban QZ8501

Vriana Indriasari | CNN Indonesia
Sabtu, 03 Jan 2015 12:50 WIB
Autopsi diperlukan untuk menentukan penyebab kematian. Tapi tim tak akan mengautopsi penumpang QZ8501. Autopsi dilakukan terhadap pilot, kopilot, pramugari.
Pasukan katak TNI AL mengangkat kantong berisi jenazah dari KRI Banda Aceh, Sabtu (3/1). (detikfoto/Grandyos Zafna)
Surabaya, CNN Indonesia -- Jenazah penumpang pesawat AirAsia QZ8501 tidak akan diautopsi. Hal tersebut dikemukakan oleh tim identifikasi korban bencana atau Disaster Victim Identification Polri, dan Tim Forensik Polri UI Budi Sampurno yang ikut dalam proses identifikasi jenazah korban QZ8501.

Ketua Tim DVI Polda Jawa Timur Kombes Pol Budiono menyatakan sesuai peraturan Interpol, autopsi dilakukan pada setiap korban kecelakaan untuk menentukan penyebab kematian. Namun salah satu poin dalam peraturan Interpol itu juga menyebut autopsi disesuaikan dengan peraturan lokal.

“Di Indonesia tidak semua harus dilakukan autopsi,” kata Budiono dalam konferensi pers di Crisis Centre QZ8501, Polda Jatim, Surabaya, Sabtu (3/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk kasus kali ini, yang harus diautopsi itu air crew, maka artinya pilot, kopilot, dan pramugari. Tapi tidak semua pramugari diautopsi,” kata Tim Forensik Budi Sampurno.

“Sampai saat ini, kami sudah mengautopsi satu jenazah,” imbuhnya tanpa menyebut jenazah mana yang telah diautopsi tersebut.

Sementara Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek yang ikut dalam jumpa pers itu menyatakan, penyebab kematian baru dapat diketahui bila autopsi dilakukan. Meski demikian, ujarnya, autopsi tidak wajib dilakukan di Indonesia. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER