Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Fuad Basya memastikan TNI akan memberikan dukungan penuh atas permintaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menginginkan bantuan TNI dalam sektor keamanan penjagaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Fuad menyebut, dukungan yang akan diberikan tersebut sudah menjadi salah satu tugas pokok TNI. "TNI kan mempunyai tugas pokok untuk membantu dalam operasi militer untuk perang dan juga operasi militer selain perang. Permintaan dukungan dari Kemenkumham tersebut, masuk ke dalam operasi selain perang," kata Fuad kepada CNN Indonesia, Selasa (6/1). "Selama tidak mengganggu tugas pokok TNI, pasti kami dukung."
Tak hanya menyatakan kesiapan dalam menurunkan anggotanya sebagai sipir Lapas, Fuad juga menyebut, TNI juga akan menyiapkan Lapas untuk Kemenkumham. "Kalau butuh Lapas karena mungkin sudah penuh, kami juga bisa siapkan Lapas-lapas yang TNI punya dan masih memadai sebagai dukungan," ujarnya.
Mengenai kriteria prajurit TNI yang akan diperbantukan sebagai Sipir Lapas, Fuad menegaskan, bahwa anggota-anggota TNI yang ada saat ini sudah memenuhi syarat untuk membantu Dirjen Lapas. Menurutnya, TNI hanya tinggal menunggu kriteria petugas yang dibutuhkan oleh Dirjen Lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua prajurit TNI sudah memenuhi syarat (untuk operasi). Tinggal kriterianya saja diberikan ke kami. Jadi nanti akan disesuaikan dengan kebutuhannya," katanya.
Meski sudah menyatakan kesiapannya dalam memberikan dukungan, namun Fuad menyebut, hingga kini TNI belum mendapatkan kepastian mengenai jumlah anggota yang dibutuhkan sebagai Sipir Lapas. "Permintaan mengenai berapa anggota yang diperlukan memang belum ada, tetapi sudah ada pembicaraan tentang kebutuhan itu," ujar Fuad.
Masa Pensiun
Kementerian Hukum dan HAM rencananya akan merekrut anggota TNI menjadi tenaga sipir penjaga penjara. Rekrutmen dilakukan mengingat kebutuhan sumber daya manusia untuk menjaga keamanan di Lembaga Pemasyarakatan masih diperlukan.
Rekruitmen, rencananya melibatkan anggota TNI yang telah memasuki masa persiapan pensiun (MPP) dinilai sebagai solusi setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan moratorium Pegawai Negeri Sipil selama lima tahun.
"Anggota Bintara yang mau masuk persiapan pensiun usia 53 tahun, yang masih produktif, ditarik lagi sampai usia 58. Jadi itu mengatasi masalah moratorium tadi dengan begitu tidak ada pengangkatan (pegawai negeri) baru," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (5/1).Handoyo mengatakan, program tersebut akan dilaksanakan mulai tahun ini. Saat ini, Kementerian Hukum bersama TNI tengah menyiapkan draf perjanjian terkait rekrutmen tersebut. "Nanti diadakan pembahasan antara Panglima TNI dan Menteri Hukum kemudian selesai," katanya.
(meg/sip)