"Hentikan pemborosan anggaran. Lebih baik anggaran dikerahkan untuk pembangunan infrastruktur daerah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Selasa (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendukung kebijakan anggaran selektif itu, layanan perizinan satu atap menjadi prioritas Kemendagri. Sayangnya jumlah kabupaten atau kota yang menjalankan layanan satu atap, masih minim.
Permasalahan dana daerah ini juga menjadi sorotan Menteri Keuangan selain Mendagri. Akhir Desember 2014, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mendampingi aparat desa dalam mengelola dana desa.
Bambang juga meminta pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk bersama-sama pemerintah pusat memastikan penyerapan dana desa dilakukan efektif dan tepat waktu. (utd/agk)