"Tukang ojek sebelah mana? Kalau begitu sopir truk juga teriak-teriak dong gara-gara macet, mereka rugi berapa triliun, ya kan?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang sakit tapi tetap bayar, lapor sama saya, butuh duit apalagi," kata dia.
Siang ini, puluhan tukang ojek yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota. Mereka menuntut pencabutan aturan larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sekjen Front Transportasi Jakarta Yanto mengatakan, kebijakan tersebut mengakibatkan pendapatannya sebagai tukang ojek turun drastis. Jika sebelumnya ia bisa mengantar penumpang 10 kali di pagi hari, setelah ada pelarangan sepeda motor melintas, hanya 2 orang penumpang yang diantarnya.
"Kebanyakan penumpang turun dari stasiun minta diantar ke kantor-kantor," kata Yanto. Para penumpang tersebut menurutnya tak mau jika harus melalui jalur memutar karena khawatir terlambat masuk kerja.
Sejak 17 Desember 2014, kebijakan pelarangan sepeda motor mulai diuji coba di dua jalur protokol, Jalan MH Thamrin dan Merdeka Barat. Rencananya, sepeda motor nantinya akan dilarang melintas di semua jalur protokol ibu kota seperti Jalan Jenderal Sudirman, HR Rasuna Said, hingga Blok M.
Kebijakan ini selain untuk menggalakkan penggunakan angkutan umum, juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan kendaraan roda dua.
Namun Pemprov DKI Jakarta menyatakan kebijakan tersebut bukan hanya akan menyasar motor, melainkan juga mobil. Nantinya mobil juga akan dibatasi seiring dengan ditambahnya armada bus TransJakarta. (Baca: Bukan Cuma Motor, Mobil Juga akan Dibatasi di Jakarta) (sur/agk)