"Kami akan tekankan pada aspek preventif. Mari cegah korupsi sebelum terjadi," kata Nila.
Dengan penandatanganan ini, Nila mengatakan nantinya KPK akan mendampingi pihaknya dalam pengusutan dugaan kasus korupsi di Kemenkes. "Kami punya Inspektorat Jenderal di sini yang bisa mengawasi hal ini," ucapnya.
Adapun, Sekretariat Jenderal Kemenkes Henni Setiawati mengatakan akan mengembangkan fasilitas online bagi whistleblower atau pembocor informasi. "Jadi, whistle blower inilah yang kami tingkatkan. Seperti yang kita ketahui, whistle blower juga merupakan kunci keberhasilan KPK," kata Henni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, salah satu program Kemenkes yang menjadi sorotan KPK adalah BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. "Kami sudah punya studi mendalam tentang BPJS Kesehatan karena dananya besar," kata Suwarsono.
Ia mengklaim telah melakukan peringatan terkait potensi terjadinya korupsi di program tersebut. "Berdasarkan temuan kami, dokter punya peranan besar. Kami minta dokter sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya dengan bersih," katanya. (sip)