PROGRAM MENTERI

Kunjungi Desa Kumuh, Menteri akan Sanksi Perusahaan Abai CSR

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Senin, 12 Jan 2015 08:21 WIB
"Begitu ada informasi tentang perusahaan yang mengabaikan masyarakat sekitarnya, langsung saya cek. Jika aduan itu benar, saya turun tangan," kata Marwam Jafar.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (kiri) bersama Camat Pagedangan Asep Suherman (kedua kiri) menyapa warga Desa Pagedangan, Tangerang, Banten, Jumat (9/1). (Antara/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang mengabaikan masyarakat desa di sekitarnya. Setiap perusahaan memiliki kewajiban membantu warga desa melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyampaikan hal tersebut di sela kunjungan ke Desa Tanjung Sari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/1).

Saat mendatangi kawasan desa kumuh yang berada di sekitar Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Menteri Marwan melihat dan mendengarkan langsung keluhan warga terkait tanggung jawab perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak sekadar teguran. Jika perlu, (saya) meminta kementerian terkait untuk merekomendasikan pemberian sanksi," ujar Marwan.

Menurut Marwan, pemberian teguran tersebut akan ditindaklanjuti oleh dia langsung jika perusahaan terkait masih tidak merespons sanksi tersebut.

“Teguran ini tidak main-main. Begitu ada informasi perusahan abaikan, langsung saya cek. Dan jika benar aduan itu, maka langsung saya turun tangan,” ujar Marwan.

Marwan menegaskan sanksi tersebut juga berlaku bagi perusahaan di sektor kehutanan yang mengabaikan masyarakat desa sekitarnya. "Saya akan meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk menegur perusahaan tersebut. Jika masih mengabaikan, maka akan diberi sanksi keras," kata dia.

Perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam memang rentan terlibat konflik agraria dengan masyarakat sekitarnya. Berdasarkan catatan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), selama lima tahun terakhir konflik agraria terus meningkat menjadi 472 pada 2014. Sementara tahun sebelumnya, 2013, jumlah konflik 369.

Salah satu penyebab konflik ialah pelanggaran hak dari perusahaan terhadap masyarakat lokal di sekitarnya.

Selain perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, perusahaan di sektor minyak gas dan pertambangan yang mengabaikan warga sekitarnya juga akan diberi teguran oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Saya akan memantau perusahaan yang program CSR-nya buruk, cukup atau baik," kata Marwan.

Sebaliknya, perusahaan yang memiliki tingkat kepedulian tinggi kepada warga desa sekitarnya akan diberi apresiasi. (utd/agk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER