"Pak Yusuf mengakui adanya indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan," kata peneliti hukum ICW Aradila Caesar kepada CNN Indonesia usai pertemuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedudukan PPATK hanya memberikan informasi, tidak bisa memberikan hasil lebih jauh atas analisis yang mereka lakukan. "Detail analisa itu rahasia dan tidak bisa dibicarakan karena bersifat personal dan sensitif, " kata Aradila mengutip pernyataan Yusuf.
Namun pengusungan Budi Gunawan menuai banyak protes. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu disebut sebagai salah satu pejabat Polri yang memiliki rekening gendut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang diakses CNN Indonesia, Sabtu (10/1), Budi tercatat memiliki harta Rp 22,65 miliar. Jumlah itu naik lima kali lipat dari lima tahun lalu.
Harta Budi didominasi oleh tanah dan bangunan di sejumlah wilayah dengan rincian tanah seluas 13.127 meter persegi di Kabupaten Bogor, 1.157 meter persegi dan 244 meter persegi di Bandung; bangunan seluas 880 meter persegi di Jakarta Selatan; tanah seluas 2.026 meter persegi di Jakata Selatan, 220 meter persegi di Bekasi, 203 meter persegi di Subang, dan 16.367 meter persegi di Serang.
Namun temuan PPATK atas rekening tak wajar Budi tersebut dibantah oleh Polri. Polri telah menindaklanjuti laporan PPATK tersebut dengan melalukan penelusuran internal. "Rekening tersebut disebut Polri wajar, hasil dari bisnis Budi," kata Aradila. (utd/agk)