Sebab, berdasar undang-undang pencarian dan penyelamatan, disebutkan bahwa masa pencarian dan penyelamatan biasanya ditetapkan dalam tujuh hari. "Saya patuh pada UU, tapi harus perhitungkan efek psikologis. UU sebut tujuh hari, saya evaluasi dengan memperpanjang tujuh hari lagi sampai sekarang hari ke-17," kata Soelistyo dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (13/1).
Namun, tambahnya, suatu operasi tidak bisa dilakukan selamanya mengingat efek psikologis di lapangan.
Soelistyo, kewajibannya saat ini adalah memberikan penjelasan kepada keluarga korban pada suatu saatnya nanti, operasi SAR pasti akan dihentikan. Ia berharap keluarga korban tidak terlalu terkejut dengan keputusan Basarnas. Bahkan dalam tiga atau empat hari ke depan kekuatan asing akan sepenuhnya digeser dan dikembalikan.
"Ada peluang operasi harian, ada beberapa teman yang siap bantu untuk menjawab harapan keluarga melakukan operasi sampai habis," paparnya.
Namun, ada skenario yang ditawarkan oleh Soelistyo untuk melanjutkan operasi yaitu opsi Basarnas bersama masyarakat yang ingin membantu, atau melibatkan TNI meskipun tidak diatur dalam UU. "Yang penting bisa merampungkan sebanyak-banyaknya korban yang masih ada."
(pit/sip)
Namun, tambahnya, suatu operasi tidak bisa dilakukan selamanya mengingat efek psikologis di lapangan.
Soelistyo, kewajibannya saat ini adalah memberikan penjelasan kepada keluarga korban pada suatu saatnya nanti, operasi SAR pasti akan dihentikan. Ia berharap keluarga korban tidak terlalu terkejut dengan keputusan Basarnas. Bahkan dalam tiga atau empat hari ke depan kekuatan asing akan sepenuhnya digeser dan dikembalikan.
"Ada peluang operasi harian, ada beberapa teman yang siap bantu untuk menjawab harapan keluarga melakukan operasi sampai habis," paparnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT