"Kami tetap laksanakan ini. Hari ini kami datang ke rumah Budi Gunawan, lalu besok melakukan fit and proper test kepadanya. Urusan dipilih itu urusan selanjutnya," kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selasa (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Waktu penetapan tersangka) Hadi Purnomo, luar biasa itu. Saat itu dia berhenti (hari terakhir) di BPK. Hari itu juga dia ulang tahun, dan hari itu pun ditetapkan jadi tersangka. Tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari KPK," kata Desmond.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki jabatan Kepala Biro Pembinaan Karier," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK.
Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar dan telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," kata dia.
Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
“(Ketua PPATK) Pak M. Yusuf mengakui ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan,” kata peneliti hukum ICW Aradila Caesar, Senin (12/1), usai pertemuan dengan PPATK di Kantor PPATK.
Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.
Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. (pit/agk)