"Rangkaian fit and proper test dilanjutkan. Insya Allah jam 9 pagi," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahap pertama fit and proper test dilakukan Selasa sore (13/1), beberapa jam setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka, dengan mengunjungi kediaman Budi. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menelusuri kehidupan pribadi keluarga Budi.
Sementara di Kantor KPK, pimpinan KPK mengumumkan menemukan transaksi tidak wajar selama proses penyelidikan kasus Budi yang dimulai pada Juli 2014.
Dugaan rekening gendut Budi mengemuka ketika Pusat Pelaporan dadn Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap transaksi sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
Namun Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menegaskan Polri telah menyelidiki laporan PPATK yang disampaikan tahun 2010. Hasilnya, Polri tak menemukan indikasi tindak pidana dalam transaksi Budi.
Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. (rdk/agk)