Hal tersebut diungkapkan sumber CNN Indonesia yang berada Nusa Kambangan di dekat lokasi eksekusi mati. “(Kondisi) steril (mulai) Sabtu jam 3 sore sampai besok dini hari,” ujar sumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ring 1 yakni terdiri dari eksekutor atau regu tembak, rohaniawan, dan petugas medis. Ring 2 yaitu pejabat penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Kemenkumham. Adapun Ring 3 yakni satu Pulau Nusa Kambangan orang dilarang lalu lalang.
Di Nusakambangan sendiri terdapat sejumlah Lembaga Pemasyarakatan yaitu LP Besi, Permisan, Kembangkuning, Pasir Putih, LP Terbuka, serta LP Narkotika.
Tepat pukul 00.00 WIB Ahad (18/1) nanti, lima dari enam terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi di Pulau Nusa Kambangan. Adapun seorang lainnya akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah. (obs)