Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah jika Brasil dan Belanda menarik duta besarnya terkait pelaksanaan hukuman mati pada dua warga dua negara tersebut. Kedua dubes dipanggil untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat di negara masing-masing.
Kementerian Luar Negeri menurutnya telah menerima informasi dari Kedutaan Besar Brasil untuk Indonesia terkait pemanggilan dubesnya ke ibukota negaranya, Brasilia. Sementara Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia telah memberinya notifikasi mengenai hal yang sama.
Terkait pelaksanaan hukuman mati pada enam terpidana, termasuk warga negara Belanda dan Brasil, Retno mengaku telah berkomunikasi dengan dunia internasional. "Dalam artian Indonesia adalah negara yang bersahabat. Indonesia tidak pernah bertentangan dengan negara lain," kata Retno Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekseskusi mati gembong narkotika ini merupakan bentuk penegakan hukum negara berdaulat untuk memerangi kejahatan serius, yaitu kejahatan narkotika. "Yang kalau dilihat dari data semuanya menunjukkan Indonesia dalam situasi yang darurat," ujarnya.
Dari segi peredaran dan nilai narkoba yang beredar di negara-negara ASEAN, lanjut Retno, 43 persen ada di Indonesia. Berdasarkan data tersebut diharapkan negara lain bisa memahami upaya serius yang dilakukan Indonsia dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotik.
"Kami ingin pihak lain melihat secara jernih, isu ini adalah isu kejahatan narkoba yang sangat serius yang dapat mengganggu hidup bangsa indonesia," kata dia.
Indonesia menurut Retno terus berupaya menjalin komunikasi dengan negara lain untuk menjaga persahabatan untuk terus meningkatkan hubungan bilateral.
Sebelumnya, pemerintah Brasil dan Belanda memanggil pulang Duta Besar mereka ke negara masing-masing usai warganya dieksekusi mati oleh regu tembak di Pulau Nusakambangan pada Minggu (18/1) dini hari. Dua negara ini sebelum pelaksanaan eksekusi memohon agar Indonesia membatalkan eksekusi mati tersebut.
(sur/sip)