Padahal, semestinya institusi kepolisian menjadi alat penegak hukum yang dapat dipercaya masyarakat dan bersifat independen.
"Saya pikir intervensi ini sangat kuat dan ini sudah masuk ke aturan rumah tangga kepolisian sendiri dan ini akan merusak citra kepolisian," ujar Bambang kepada CNN Indonesia, Senin (19/1) malam.
Bambang mengatakan hal tersebut menyusul adanya spekulasi negatif atas pencalonan tunggal Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, terutama setelah penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya, kepolisian untuk melindungi negara secara keseluruhan, bukan sekadar pemerintahan," ujar Bambang menjelaskan.
"Kepolisian jadi tidak solid mengingat pejabat tinggi tersebut lebih memilih melakukan pendekatan politik dibandingkan lewat sistem yang profesional," kata dia.
Sementara itu, ditanyai mengenai lembaga KPK dan independensinya, Bambang menganggap komisi anti-rasuah tersebut merupakan lembaga luar biasa karena keberadaannya ditujukan untuk memperkuat Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam tindak pidana korupsi.
Sementara Kepolisian RI, berada di dalam kelompok lembaga yudisial bersama dengan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
"Itu rangkaian sistem hukum yang ada di Indonesia. Semuanya berada di bawah pemerintahan, mau tidak mau memikirkan kepentingan politik," ujar Bambang.
Oleh karena itu, agar bisa kembali independen, Bambang menyarankan agar pemerintah membuat sebuah institusi yang tidak memuat kepentingan politik dalam kelompok yudisial.
"Indonesia bisa mencontoh Amerika Serikat. Di sini, praktiknya bisa dibentuk semacam Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Kepolisian masuk di dalamnya. Pun dengan Kejaksaan Agung, sehingga kepentingan politis mampu disaring," ujar dia. (utd)