"Minta sajalah kalau KPK perlu data ini atau itu, Polri tidak akan menutupi," kata Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali usai bertemu Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Senin (19/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Gunawan adalah satu di antara sembilan nama yang direkomendasikan Kompolnas untuk dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri baru. Jokowi kemudian memilihnya, dan pilihan itu disetujui DPR. Namun pelantikan Budi diputuskan Jokowi ditunda karena KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai tersangka kasus gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh CNN Indonesia, diketahui ada transaksi setoran dana dalam jumlah besar saat Budi membuka rekening di sebuah bank swasta pada 2 Agustus 2005. Setoran dana itu mencapai Rp 29 miliar yang dinilai tidak wajar jika dikaitkan dengan profil Budi sebagai anggota Polri.
Selain rekening atas namanya sendiri, dokumen itu juga menyebutkan ada setoran dana sebesar Rp 25 miliar pada rekening atas nama Muhammad Herviano Widyatama, putra Budi. Nilai tersebut tidak sesuai dengan profil Herviano yang saat membuka rekening tanggal 1 Agustus 2005 tercatat sebagai mahasiswa. (sur/agk)