Surat pengajuan Trimedya sebagai Wakil Ketua Komisi III dari PDIP langsung disetujui oleh pimpinan DPR. "Ini kepercayaan Ketua Umum (PDIP Megawati Soekarnoputri)," kata dia kepada CNN Indonesia. Kemarin sore, Senin (19/1), Trimedya telah ikut rapat pimpinan Komisi III dan diperkenalkan ke Sekretariat Komisi III sebagai pimpinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan DPR berencana melayangkan surat ke Jokowi untuk mempertanyakan penundaan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan malah menunjuk Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menjalankan tugas-tugas Kapolri. (Baca: Istana Sebut Badrodin Bukan Plt Kapolri, DPR Tetap akan Surati Jokowi)
Jumat pekan lalu, Jokowi di Istana mengumumkan “Pemberhentian dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, dan pemberian penugasan Wakapolri Badrodin Haiti untuk tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri. Berhubung Komjen Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami (pemerintah) pandang perlu untuk menunda pengangkatannya sebagai Kepala Kepolisian. Menunda bukan berarti membatalkan.” (pit/agk)