POLEMIK KAPOLRI

Jadi Pimpinan Komisi III, Trimedya Ingin Budi Tetap Dilantik

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Selasa, 20 Jan 2015 12:19 WIB
Trimedya anggap Jokowi tak tegas. "Lantik dulu Budi Gunawan, baru nonaktifkan," kata petinggi PDIP yang siang ini dilantik jadi Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Komjen
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus PDIP Trimedya Panjaitan akan dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR pukul 13.00 WIB, Selasa (20/1). Hukum memang jadi keahlian Trimedya. Di PDIP, dia pun menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Hukum. Pria kelahiran Medan itu telah dua periode berturut-turut duduk di Komisi III DPR, dan sebelum ini pun pernah menjabat pimpinan Komisi III.

Surat pengajuan Trimedya sebagai Wakil Ketua Komisi III dari PDIP langsung disetujui oleh pimpinan DPR. "Ini kepercayaan Ketua Umum (PDIP Megawati Soekarnoputri)," kata dia kepada CNN Indonesia. Kemarin sore, Senin (19/1), Trimedya telah ikut rapat pimpinan Komisi III dan diperkenalkan ke Sekretariat Komisi III sebagai pimpinan.

Sebagai pimpinan Komisi Hukum DPR, Trimedya berpendapat Komjen Pol Budi Gunawan harus segera dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri, sebab Budi telah melalui proses politik yang benar. Sejak awal, Trimedya memang gencar mendesak Jokowi untuk melantik Budi. (Baca: PDIP Minta Jokowi Lantik Budi Gunawan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ada ketegasan. Pelantikan tidak bisa ditunda. Kalau tidak dilantik, harus ada Kapolri definitif. Jadi lantik dulu Budi, baru dinonaktifkan," kata Trimedya.

Secara terpisah, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan DPR berencana melayangkan surat ke Jokowi untuk mempertanyakan penundaan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan malah menunjuk Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menjalankan tugas-tugas Kapolri. (Baca: Istana Sebut Badrodin Bukan Plt Kapolri, DPR Tetap akan Surati Jokowi)

Jumat pekan lalu, Jokowi di Istana mengumumkan “Pemberhentian dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, dan pemberian penugasan Wakapolri Badrodin Haiti untuk tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri. Berhubung Komjen Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami (pemerintah) pandang perlu untuk menunda pengangkatannya sebagai Kepala Kepolisian. Menunda bukan berarti membatalkan.” (pit/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER