Penyebabnya menurut peneliti senior LSI Ardian Sopa, adalah penunjukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas dan wewenang Kapolri. Padahal sebelumnya Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dicalonkan Presiden Jokowi sebagai Kapolri sudah disahkan oleh DPR,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penunjukan Kapolri definitif ini bisa dua cara. Yakni melantik Budi Gunawan atau memproses ulang pencalonan kapolri. Penetapan Kapolri definitif ini menurut Ardian harus segera dilakukan jika tidak ingin citra buruk didapat Presiden.
Ardian melanjutkan, jika ingin mengulang proses pencalonan Kapolri, Publik menurut Ardian berharap agar KPK dilibatkan. "Publik tetap ingin Presiden melibatkan KPK dalam proses ulang Kapolri definitif. Sebanyak 77,27 persen responden menginginkan hal tersebut," kata Ardian.
Jajak pendapat ini yang dilakukan LSI pada 1.200 responden yang tersebar di seluruh provinsi dan wilayah Indonesia. LSI menggunakan metode quickpoll dengan bantuan perangkat telepon pintar yang sudah terpasang aplikasi survei lembaga tersebut. (sur/obs)