Kepastian tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa malam (20/1).
"Akan ada olah TKP kedua yang dilakukan jam delapan pagi. Hingga saat ini kami masih mendalami keterangan dari saksi, tersangka, korban, dan melakukan olah TKP," ujar Wahyu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga malam ini pihak kepolisian telah menetapkan Christopher Daniel Sjarief (23), pengendara Mitsubishi Outlander yang menabrak empat motor dan dua mobil, sebagai tersangka.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti dari peristiwa kecelakaan tersebut.
Barang bukti tersebut antara lain Mobil Mitsubishi Outlander dengan nomor polisi B 1658 PJE, Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil tersebut, empat sepeda motor korban penabrakan, dan Surat Ijin Mengemudi Christopher.
Tabrakan yang terjadi di dekat ruko Holland Bakery dan MG Sports & Music itu telah menewaskan empat orang pengendara motor. Dua korban luka-luka pun diketahui masih dirawat hingga saat ini. (utd/obs)