Jakarta, CNN Indonesia -- Gitaris grup musik Padi, Ari Tri Sutrisyanto, diringkus polisi dalam kasus narkoba. Dari hasil pengembangan kepolisian, Ari diduga memperoleh barang haram tersebut dari Rohiman. Hasil uji urine yang kepolisian lakukan kepada Ari menunjukkan, musisi ini positif mengkonsumsi metapetamin dan afetamin.
Menurut pihak kepolisian bukan tidak mungkin dari hasil penangkapan tersebut polisi bisa menemukan pola keterkaitan peredaran narkoba di kalangan selebritis, termasuk pada kasus yang belum lama ini menjerat musisi Fariz Rustam Munaf.
Pencipta lagu Sakura dan Barcelona itu ditangkap ketika naik taksi bersama teman perempuannya. Fariz RM harus mendekam dalam tahanan Polsek Kebayoran Baru lantaran kedapatan menyimpan 1,5 linting ganja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari Tri Sutrisyanto ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Kamis (22/1) dini hari sekitar pukul 3.00 WIB. Pria berusia 40 tahun tersebut digiring ke Markas Polres Jaksel dari sebuah studio musik yang terletak di Jalan Matahari Raya, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Pengakuan yang bersangkutan, ia merupakan gitaris grup band Padi," kata Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jaksel saat ditemui, Kamis (22/1). Ia menuturkan, Ari diamankan dengan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, satu alat bong, alumunium foil, dan korek api.
(pit/obs)