Bambang ditangkap dalam kasus pemberian keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang menjadi pengacara Ujang sebagai salah satu pihak bersengketa.
"Saya malah belum tahu," kata Ujang usai mengikuti rapat konsolidasi bupati seluruh Indonesia dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau mendampingi kami, berjalan seperti apa adanya. Beliau sebagai pengacara saya. Normal saja sebagai pengacara. Tidak ada yang salah menurut saya, " kata Ujang.
"Beliau hanya sebagai pengacara. Beliau tidak pernah terlibat soal saksi. Tidak ada," kata Ujang.
Ditanya mengenai kesiapan dirinya jika Bareskrim Polri memanggil dia sebagai saksi, Ujang mengatakan tidak ada masalah. "Karena memang tidak ada masalah," ujarnya.
Ketegangan KPK dan Polri meningkat pasca calon Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka. Pagi ini, Bambang ditangkap petugas Polri usai mengantarkan anaknya ke sekolah. (meg/agk)